kabarterkinionline.com
Sekda Palembang: APIP Mitra Strategis, Pemkot Palembang Perkuat Pengawasan Program Unggulan Daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, resmi membuka Gelar Pengawasan Daerah Kota Palembang Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harper, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal program strategis nasional maupun unggulan daerah.
Mengangkat tema “Optimalisasi Peran APIP dalam Memperkuat Pengawasan Program Strategis Nasional dan Program Unggulan Daerah di Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026,” kegiatan ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal.
Dalam sambutannya, Sekda Aprizal menyampaikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kota Palembang yang selama ini konsisten meningkatkan kapasitas pengawasan daerah.
Ia menegaskan bahwa tantangan pemerintahan modern menuntut pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas.
“Peran Inspektorat sebagai APIP bukan hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga mitra strategis yang membantu perangkat daerah memperbaiki sistem, memperkuat kepatuhan, dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Aprizal.
Ia menekankan pentingnya menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi demi pembenahan, bukan sebagai beban atau ancaman.
Menurutnya, setiap temuan harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki mekanisme kerja serta membangun budaya integritas di lingkungan Pemkot Palembang.
Sekda Aprizal juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih responsif menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan.
Ia menegaskan bahwa komitmen bersama dalam memperkuat pengendalian internal merupakan kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
“Upaya ini merupakan bagian dari tekad bersama untuk menghadirkan Pemerintah Kota Palembang yang berintegritas, transparan, dan layak menjadi teladan,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, menambahkan bahwa pihaknya kini memprioritaskan pendekatan pembinaan dan pencegahan dalam setiap kegiatan pengawasan.
“Mungkin masih ada perangkat daerah yang merasa takut atau khawatir berlebihan terhadap proses pengawasan,” kata Jamiah.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat ingin menghapus stigma negatif tersebut dengan menjalankan pengawasan yang lebih bersifat edukatif dan solutif.
“Kami melakukan pengawasan di tahun 2025 ini dengan tujuan yang lebih bermanfaat. Kami ingin membina supaya ada perbaikan. Jadi sebelum ada masalah, kami sudah melakukan pencegahan,” jelasnya.












