Siap Teken MoU Perlindungan Janda dan Anak Pascaperceraian, Pemprov Sumsel dan PTA Palembang

kabarterkinionline.com

Siap Teken MoU Perlindungan Janda dan Anak Pascaperceraian, Pemprov Sumsel dan PTA Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan berpihak kepada kelompok rentan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur H. Herman Dero saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang yang baru, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (20/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumsel dan PTA Palembang sebagai langkah konkret untuk melindungi hak-hak janda dan anak yang kerap menjadi korban penelantaran usai perceraian.

“Negara harus hadir. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab sosial dan moral kita bersama,” tandas Gubernur Herman Deru.

Ia mengungkapkan, inisiatif ini merupakan bagian dari kepeduliannya terhadap keadilan sosial, menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait ketimpangan perlindungan hukum dalam perkara keluarga. Menurutnya, sudah saatnya negara memberikan perlindungan nyata bagi para janda dan anak-anak yang terabaikan hak-haknya.

Gubernur juga berharap MoU ini dapat difinalisasi dan ditandatangani secara resmi pada Juli 2025 mendatang, sehingga dapat segera diimplementasikan di lapangan.

“Kami ingin menghadirkan sistem hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga berempati dan beradab. Perlindungan bagi janda dan anak adalah bagian dari wajah kemanusiaan hukum itu sendiri,” tandasnya.

Ketua PTA Palembang, Drs. H. Abdullah, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan penuh lembaganya untuk bersinergi dengan Pemprov Sumsel guna memperkuat layanan hukum ramah keluarga.

“Ini langkah strategis. Sinergi lintas sektor seperti ini akan sangat membantu tugas kami dalam menghadirkan keadilan yang menyentuh langsung ke masyarakat,”kata Abdullah.

Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah sangat penting dalam mendorong kehadiran pengadilan agama yang lebih inklusif, terutama dalam menangani persoalan yang menyangkut perempuan dan anak.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *