kabarterkinionline.com
Sistem penerimaan murid baru Dievaluasi Wali Kota Palembang . Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengevaluasi sistem penerimaan murid baru di Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses seleksi tingkat SD dan SMP negeri di wilayah tersebut.
Wali Kota Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan langkah tersebut diambil setelah dirinya menerima berbagai laporan dari wali murid yang mengaku mengalami kesulitan untuk memasukkan anak mereka ke sekolah negeri melalui sejumlah jalur penerimaan yang tersedia, mulai dari afirmasi, prestasi, hingga domisili.
Menurut Dewa, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan anak mereka tidak lolos seleksi meskipun merasa telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Permasalahan yang beragam ini dinilai harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pendidikan anak-anak di Kota Palembang.
Tak hanya persoalan teknis jalur seleksi, ia juga menyoroti adanya informasi dari beberapa wali murid mengenai dugaan praktik permainan uang atau pungutan liar untuk memuluskan proses masuk ke sekolah negeri tertentu.
Merespons hal itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang berkomitmen penuh menjaga transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Saya juga menerima laporan dari masyarakat yang menyebut ada dugaan permainan uang untuk masuk sekolah. Saya tegaskan, apabila ada bukti yang kuat, silakan laporkan langsung kepada saya. Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun menginstruksikan Disdik Kota Palembang untuk segera melakukan evaluasi total terhadap berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan berlangsung. Terlebih, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme aturan dengan baik sehingga membutuhkan penjelasan intensif dari pihak sekolah maupun dinas.
Ia mengakui bahwa sebagian besar regulasi dan sistem pengaturan SPMB saat ini memang ditentukan oleh pemerintah pusat melalui sistem yang berlaku secara nasional.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang jelas.








