kabarterkinionline.com
Sita 1,3 Kg Emas dan Rp 100 Juta, KPK Geledah Rumah Pemerikssa Pajak di Malang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang dan menyita logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurus pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain rumah pemeriksa pajak di Malang, KPK juga menggeledah Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta beberapa lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang pada 11 dan 12 Agustus 2026. Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara suap pengurusan pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan telah mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara itu, emas 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta diamankan dari rumah pemeriksa pajak di Malang.






