kabarterkinionline,com
Soroti Penanganan TB, Wamenkes-Wamendagri Tinjau RSUD Palembang Bari
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Palembang BARI, Senin (24/8). Kunjungan tersebut menyoroti kesiapan layanan referensi dan penanganan tuberkulosis (TB).
Mereka memeriksa sejumlah fasilitas dan layanan utama rumah sakit milik Pemerintah Kota Palembang tersebut. Di antaranya layanan rujukan, radiologi atau imaging, ruang perawatan umum, hingga fasilitas penanganan TB. Wamenkes dan Wamendagri juga melihat langsung kondisi peralatan medis, alur pelayanan, serta kesiapan tenaga kesehatan di sejumlah unit.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas rujukan kesehatan di daerah memiliki kapasitas yang memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan alat diagnostik dan penerapan sistem rujukan berjenjang.
RSUD Palembang BARI merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Sumatera Selatan. Pemerintah Kota Palembang berharap penguatan peralatan kesehatan dan sumber daya manusia dapat meningkatkan kecepatan sekaligus pelayanan pemerataan bagi masyarakat.
Selain meninjau fasilitas rumah sakit, Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah dan jajaran sektor kesehatan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat eliminasi TB di Sumatera Selatan.
Wiyagus mengapresiasi sejumlah daerah di Sumsel yang telah menunjukkan kinerja positif dalam penanggulangan TBC. Kota Palembang menjadi salah satu daerah yang telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TB dan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
Menurut Wiyagus, langkah tersebut baru dilakukan oleh lima dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Daerah yang telah memiliki perangkat penanggulangan TB diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Yang sudah melakukan ini baru lima dari 17 kabupaten/kota. Ini harus menjadi contoh dan mendorong daerah lain untuk segera bergerak,” kata Wiyagus, Senin (24/8/2026).






