Kabarterkinionline.com
Tegaskan Proses Hukum Transparan, Polrestabes Palembang Gelar Konferensi Pers Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Mobil Dinas. Kapolrestabes Palembang KBP. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. bersama Kabid Humas Polda Sumsel KBP. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi V4145-30. Konferensi pers ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik serta komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Palembang dan jajaran Polda Sumsel menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Agus Tamimi akibat kecelakaan tersebut. Duka cita disampaikan kepada keluarga korban, dengan harapan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas ini telah ditangani sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang secara profesional, objektif, dan akuntabel, tanpa adanya upaya menutup-nutupi fakta hukum yang ada.
Selain penanganan perkara pidana, Kapolrestabes Palembang juga menyampaikan bahwa personel Polsek Kertapati yang terlibat telah diperintahkan kepada Seksi Propam untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab institusi terhadap setiap anggota yang terlibat dalam peristiwa hukum.
Melalui konferensi pers ini, Polrestabes Palembang menegaskan komitmennya bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota Polri, akan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Hal ini merupakan wujud nyata prinsip equality before the law serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.












