kabarterkinionline.com
Terancam Dibekukan Gegara Judol Pemprov Sumsel Telusuri KPM Bansos. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menelusuri data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang berpotensi terdampak kebijakan pembekuan bantuan akibat terindikasi terlibat judi online (judol).
Langkah tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membekukan hampir 1,5 juta KPM secara nasional karena terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Hingga kini, Pemprov Sumsel belum mengetahui jumlah penerima bansos di wilayahnya yang masuk dalam data tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu pemetaan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui sebaran KPM yang terdampak.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, data nasional tersebut akan terlebih dahulu diurai berdasarkan wilayah sebelum Pemprov Sumsel menentukan langkah selanjutnya.
“Kita masih mau melihat dulu. Data 1,5 juta yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdown di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu,” ujar Edward, Jumat (7/8/2026).
Menurut Edward, setelah data penerima bansos yang terdampak diterima, Pemprov Sumsel akan meminta bidang terkait melakukan verifikasi. Koordinasi juga akan dilakukan bersama tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
“Dalam waktu dekat ini saya minta, diharapkan sudah kita dapatkan informasinya untuk wilayah Sumsel ini berapa banyak yang dibekukan dan tindak lanjutnya seperti apa. Kita akan ikuti dan tunggu arahan pusat,” katanya.
Edward mengatakan, pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah KPM di Sumsel yang berpotensi terkena pembekuan.
Menurutnya, penentuan keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online dilakukan melalui proses identifikasi dengan menggunakan berbagai sumber data.
“Itu kan data dari Kemensos ya, kemudian keterlibatan itu mungkin diketahui dari banyak sisi. Bisa dari transaksi online yang dilakukan penerima bansos, banyak hal yang bisa dilihat dan identifikasi yang dilakukan untuk menentukan orang itu terlibat judol atau tidak,” ungkapnya.
Karena itu, Pemprov Sumsel memilih menunggu data resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap penerima bansos di daerah.
Proses verifikasi dinilai penting agar kebijakan pembekuan bantuan benar-benar menyasar penerima yang memenuhi kriteria sesuai hasil identifikasi pemerintah.
Di sisi lain, Edward mengingatkan masyarakat penerima bansos agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai peruntukannya.
Menurutnya, bansos seharusnya dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan meningkatkan kesejahteraan, bukan digunakan untuk aktivitas yang justru memperburuk kondisi ekonomi penerima.
“Kita harapkan bansos yang diterima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya, bukan dipakai untuk hal-hal lainnya. Apalagi untuk judol,” tegasnya.






