kabarterkinionline.com
Terjaring Sidak Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja 6 ASN Pemkot Palembang Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kedap air nongkrong di kafe saat jam kerja. Mereka terjaring inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Inspektorat dan BKPSDM.
Sidak dilakukan Selasa (12/5) sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar sedikitnya 11 titik kafe yang berada di wilayah hukum Kota Palembang. Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan keenam ASN yang terjaring saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim gabungan. Jika terbukti melanggar aturan disiplin dan dilakukan berulang kali, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Kalau memang terbukti kesalahan dan pelanggaran itu dilakukan berulang-ulang, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.








