Terkait Dugaan Suap Fee Proyek Wabup PALI dan Seorang Kepala Dinas Diamankan Kejati Sumsel

Kabarterkinionline.com

Terkait Dugaan Suap Fee Proyek Wabup PALI dan Seorang Kepala Dinas Diamankan Kejati Sumsel.  Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, bersama seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI diamankan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan suap fee proyek, Rabu (3/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Iwan Tuaji diamankan tim Kejati Sumsel di rumah dinasnya di Kabupaten PALI. Sementara seorang kepala dinas lainnya diamankan di Palembang dalam operasi yang dilakukan investigasi pada hari yang sama.

Setelah menempuh perjalanan darat dari Kabupaten PALI Palembang, Iwan Tuaji menuju tiba di Kantor Kejati Sumsel pada hari Rabu sore. Dengan pengawalan ketat petugas, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, mengizinkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum puas dengan proyek yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” ujar Ketut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan. Kejati Sumsel juga belum mengumumkan status hukum maupun identitas kepala dinas yang ikut diperiksa dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Sejumlah pihak yang menilai kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Diketahui, Iwan Tuaji merupakan politisi muda asal Sumatera Selatan yang lahir pada 28 Agustus 1986. Ia dikenal sebagai kader Partai NasDem dan berhasil terpilih sebagai Wakil Bupati PALI pada Pilkada 2024.

Hingga saat ini, Kejati Sumsel masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap konstruksi hukum, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap fee proyek tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *