Untuk Kesetaraan dan Profesionalisme, Pakaian Honorer Pemprov Sumsel disesuaikan dengan ASN dan PPPK

kabarterkinionline.com

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah provinsi Sumatera Selatan nomor : 025/040/SE/VII/2025.

Edaran ini tentang pakaian dinas non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk menggunakan pakaian dinas Harian Kuning Khaki pada hari Senin dan Selasa, yang disesuaikan dengan ASN dan PPPK.

Edward Candra, sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan intruksi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 20 Juni 2025.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya kesetaraan, dan Profesionalisme Pegawai dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, untuk membangun Sumatera Selatan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sesuai arahan dari bapak Gubernur, untuk kesetaraan, profesionalisme serta dalam rangka membangun Sumatera Selatan bersama, dan melayani masyarakat, maka seperti yang kita ketahui masih ada pegawai honorer terutama yang belum diangkat PPPK, yang sebelumnya hari Senin dan Selasa berpakaian putih, makan mulai hari ini semuanya pakai PDH kuning Khaki” kata Edward Candra, Sekda Provinsi Sumatera Selatan.

Selain diterapkan dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, menurut Edward Chandra, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada seluruh kepala daerah di Kabupaten-kota Se-Sumatera Selatan untuk dapat melakukan penyesuaikan.

“Kita juga sudah meneruskan imbauan kepada bupati-walikota untuk bisa menyesuaikan dalam rangka kesetaraan, profesionalisme dan membangun semangat bersama” tambah Edward Candra, Sekda Provinsi Sumatera Selatan.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *