Untuk Tentukan PTM atau PJJ Walikota Palembang Berikan Kewenangan Kepsek

kabarterkinionline.com

Untuk Tentukan PTM atau PJJ Walikota Palembang Berikan Kewenangan Kepsek. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk menentukan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kebijakan tersebut menyusul kondisi kualitas udara di Kota Palembang yang perlahan mulai membaik. Sejumlah wilayah seperti kawasan Pusri dan Plaju bahkan sempat diguyur hujan pada Minggu (20/8) meski hanya berlangsung sebentar.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sekolah dapat menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi lingkungan masing-masing. Namun, keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di lingkungan sekolah.

“Untuk pembelajaran ini kita serahkan kepada sekolah masing-masing, dengan memperhatikan ISPU dan kondisi ISPA di sekolah,” katanya kepada detikSumbagsel, Senin (21/9/2026).

Dewa menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah sekolah jenjang TK, SD, SMP dan sederajat yang menerapkan PJJ. Di sisi lain, ada pula sekolah yang telah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, kondisi tersebut dimungkinkan karena setiap wilayah sekolah memiliki situasi kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa yang berbeda.

“Jadi ada yang masih PJJ, ada juga yang sudah tidak lagi. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah,” ungkapnya.

Dewa menegaskan, keputusan untuk mengubah pola pembelajaran tidak hanya didasarkan pada keberadaan kabut asap. Pemkot juga terus memantau perkembangan ISPU serta kondisi kesehatan masyarakat, khususnya kasus ISPA yang dapat dialami peserta didik.

“Kita tidak hanya melihat asapnya saja. Kita melihat ISPU dan juga perkembangan ISPA. Itu menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah anak-anak bisa belajar tatap muka atau tetap dari rumah,” jelasnya.

Di sisi lain, Dewa mengakui Pemkot Palembang menerima sejumlah keluhan dari orang tua siswa terkait penerapan PJJ. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan aktivitas belajar anak yang harus dilakukan dari rumah.

“Saya juga menerima keluhan dari ibu-ibu terkait belajar mengajar di rumah. Karena itu saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali bagaimana pola yang paling tepat,” ujarnya.

Menurut Dewa, evaluasi diperlukan agar pelaksanaan pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan aspek kesehatan siswa.

Ia memastikan penerapan PJJ bukan berarti kegiatan sekolah dihentikan. Para siswa tetap mendapatkan pembelajaran, hanya lokasi pelaksanaannya sementara dipindahkan dari sekolah ke rumah apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk tatap muka.

“Jadi bukan berarti sekolah dihentikan. Anak-anak tetap belajar, hanya prosesnya sementara dilakukan dari rumah,” tegas Dewa.

Dewa menambahkan, kesehatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot Palembang dalam menentukan kebijakan selama kualitas udara belum sepenuhnya normal.

“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Kesehatan mereka adalah yang utama. Karena itu kita terus pantau perkembangan ISPU setiap hari, termasuk perkembangan ISPA,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru