kabarterkinionline.com
Usai Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur Rupiah Ditutup Anjlok ke Rp 18.009 Per Dollar AS. Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup tertekan pada perdagangan Senin (27/7/2026). Mata uang garuda terdepresiasi 46 poin atau 0,26 persen ke level Rp 18.009 per dollar Amerika Serikat (AS). Posisi tersebut sekaligus menjadi level terlemah rupiah dalam tujuh hari perdagangan terakhir. Tekanan terhadap kurs rupiah membesar dibandingkan dengan pembukaan perdagangan pagi tadi. Di mana rupiah dibuka posisi Rp 17.976 per dollar AS.
Sementara itu, indeks dollar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia pada pukul 15.00 WIB terpantau bergerak melemah 0,26 persen ke posisi 101,203. Di kawasan Asia, hanya rupiah dan won Korea Selatan yang tercatat melemah terhadap dollar AS pada perdagangan sore ini. Rupiah terkoreksi 0,26 persen, sedangkan won Korea Selatan melemah lebih dalam sebesar 0,75 persen. Di sisi lain, mayoritas mata uang Asia menguat terhadap dollar AS. Rupee India mencatat penguatan terbesar, yakni 0,67 persen, diikuti baht Thailand yang naik 0,41 persen.
Selanjutnya, dollar Taiwan menguat 0,27 persen, peso Filipina 0,26 persen, yen Jepang 0,20 persen, ringgit Malaysia 0,10 persen, yuan China 0,06 persen, dollar Singapura 0,05 persen, serta dollar Hong Kong yang menguat tipis 0,006 persen terhadap dolar AS. Kurs rupiah tampak bergerak volatilitas usai aksi pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini memicu gejolak di pasar keuangan domestik. Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai pasar merespons negatif pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026), dan Presiden telah menerima surat tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama menjabat sebagai Gubernur BI. “Pengunduran diri Perry terjadi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah seiring meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah, terutama antara Amerika Serikat dan Iran. Situasi tersebut turut memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap stabilitas ekonomi domestik,” ujar Ibrahim. Di sisi lain, isu independensi Bank Indonesia juga kembali menjadi perhatian. Dalam beberapa waktu terakhir, Presiden, pemerintah, dan DPR disebut kerap melakukan intervensi terhadap independensi bank sentral, sehingga pengunduran diri Perry dinilai tidak terlepas dari dinamika tersebut.
Sementara itu, rasio utang pemerintah Indonesia yang berada di kisaran 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dinilai perlu dilihat secara lebih komprehensif. Penilaian terhadap kondisi fiskal tidak cukup hanya didasarkan pada besaran rasio utang terhadap PDB, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang serta kualitas pemanfaatan utang tersebut. Rasio utang terhadap PDB memang merupakan salah satu indikator yang lazim digunakan oleh lembaga internasional, seperti Dana Moneter Internasional (IMF), untuk mengukur kondisi fiskal suatu negara. Namun, indikator tersebut bukan satu-satunya tolok ukur kesehatan fiskal.
Indikator yang dinilai lebih penting adalah rasio pembayaran pokok utang beserta bunganya terhadap pendapatan negara. Rasio tersebut dinilai lebih mampu menggambarkan kemampuan riil pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.






