Usut Dugaan Pencemaran Sungai Gajah Mati Didesak DPRD Sumsel

kabarterkinionline.com

Usut Dugaan Pencemaran Sungai Gajah Mati Didesak DPRD Sumsel.

Dugaan pencemaran Sungai di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Sumatera Selatan.

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Demokrat, H. Chairul S. Matdiah, mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel segera mengungkap penyebab pencemaran yang hingga kini dinilai belum mendapat penanganan yang jelas.

Interupsi tersebut disampaikan Chairul saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).

Chairul mengungkapkan, hingga saat ini masyarakat belum menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel, meski sebelumnya tim telah turun ke lokasi.

“Sampai hari ini belum ada laporan dari Dinas Lingkungan Hidup mengenai hasil kunjungan mereka ke lokasi. Sungai di Desa Gajah Mati masih tetap tercemar limbah,” ujar anggota Komisi I DPRD Sumsel itu.

Pantai & Kepulauan

Menurutnya, persoalan tersebut juga telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel di Komisi I DPRD Sumsel. Dalam kesempatan itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turun langsung untuk melihat kondisi masyarakat.

Hasilnya, kedua instansi tersebut telah melakukan kunjungan dan menyaksikan langsung kondisi sungai yang memprihatinkan.

“Alhamdulillah Dinas PMD dan Disdukcapil sudah datang ke sana. Mereka melihat langsung kondisi air sungai yang sangat pekat. Jangankan untuk diminum, digunakan mandi saja sudah tidak bisa lagi,” katanya.

Chairul menduga limbah yang mencemari sungai mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Karena itu, ia meminta Gubernur Sumsel Herman Deru memerintahkan Kepala DLH Sumsel melakukan pemeriksaan menyeluruh sekaligus menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami menduga limbah di sana mengandung B3. Karena itu saya berharap Pak Gubernur menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk benar-benar melakukan pengecekan dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa persoalan pencemaran Sungai Gajah Mati bukan isu baru. Menurutnya, masalah tersebut sudah pernah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pantai & Kepulauan

Ia juga meminta Komisi IV DPRD Sumsel segera melakukan inspeksi lapangan agar dapat melihat langsung kondisi yang dialami warga.

“Saya juga meminta Komisi IV DPRD Sumsel segera turun ke Gajah Mati. Kalau teman-teman Komisi IV berangkat, saya siap mendampingi. Kasihan masyarakat di sana yang setiap hari harus menghadapi kondisi sungai yang diduga tercemar limbah,” ujarnya.

Chairul menyebut dugaan pencemaran berasal dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui investigasi dan hasil uji dari instansi yang berwenang.

Menanggapi interupsi itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan sepakat persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Masalah limbah, saya setuju. Tapi yang kita perlukan adalah orang independen. Karena kalau dilihat secara kasat mata memang kondisinya sudah tidak layak, tetapi yang menunjukkan hasil secara resmi harus melalui pemeriksaan yang independen,” kata Herman Deru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *