Utang Pemprov Sumsel Rp. 1,7 Triliun, DPRD Sumsel Desak Evaluasi Total BUMD Pengelola Aset, Beban Fiskan Bengkak

Kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tengah menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah menanggung beban utang yang mencapai Rp1,7 triliun. Situasi ini memicu desakan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola aset daerah segera dievaluasi secara total karena dinilai tidak optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kinerja BUMD yang Belum Maksimal

Dari total 11 BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumsel, hanya tiga perusahaan yang dinilai konsisten dalam memberikan kontribusi terhadap PAD, yaitu:

  • Bank Sumsel Babel

  • Jamkrida Sumsel

  • Tirta Sriwijaya Maju

M. Nasir menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi tulang punggung pendapatan daerah, terutama di tengah kondisi utang yang tinggi. Namun, beberapa BUMD pengelola aset strategis justru menunjukkan performa yang mengecewakan.

Sorotan pada PT Swarnadwipa dan Sumsel Energi Gemilang

Dua BUMD yang mendapatkan kritik keras adalah PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dan Sumsel Energi Gemilang (SEG). Keduanya dinilai gagal memenuhi target kontribusi yang didasarkan pada hasil penilaian profesional (appraisal):

  1. PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang: Berdasarkan appraisal tahun 2025, pengelolaan aset kawasan Asrama Haji diproyeksikan mampu menyumbang PAD sebesar Rp2,7 miliar per tahun. Namun, perusahaan tersebut hanya sanggup berkontribusi sekitar Rp1,3 miliar. DPRD menyoroti ketidakteransparanan biaya operasional dan mendesak pemerintah mencari mitra lain jika perusahaan tidak kompeten.

  2. Sumsel Energi Gemilang (SEG) & PDPDE: Mengelola aset strategis seluas 8.000 meter persegi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun yang mencakup SPBU, restoran cepat saji, dan usaha kuliner. Meski memiliki potensi ekonomi besar, SEG menyatakan keberatan untuk memenuhi target PAD sebesar Rp1,7 miliar per tahun.

Tekanan Fiskal dan Penurunan Dana Transfer

Kekhawatiran DPRD didasari oleh ruang fiskal daerah yang semakin menyempit. Selain beban utang, Sumatera Selatan menghadapi penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat. Pada tahun 2025, APBD Sumsel berada di kisaran Rp10 triliun, namun pada tahun 2026, dana transfer diperkirakan hanya akan tersisa sekitar Rp3 triliun.

DPRD Sumsel menegaskan bahwa komitmen BUMD dalam memenuhi target yang dihitung secara profesional sangatlah krusial. Tanpa kontribusi maksimal dari sektor ini, pemerintah daerah akan kesulitan menutupi beban fiskal dan membayar utang yang kian membengkak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *