Kabarterkinionline.com
Wali Kota Palembang: Mudahmudahan Aman, Pangkas TPP ASN demi Selamatkan 12.000 PPPK dari PHK. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah golongan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang bakal dipangkas untuk mempertahankan tidak adanya PHK terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, terdapat wacana dari pemerintah pusat yang akan melakukan efisiensi belanja pegawai hingga 30 persen pada tahun 2027. Hal itu berdampak kepada nasib para PPPK penuh dan paruh waktu yang baru saja dilantik. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sejauh ini belanja pegawai mereka cukup tinggi yakni 39,6 persen. Sehingga, terdapat kelebihan 9,6 persen belanja pegawai yang nantinya akan dipangkas
“Kalau memang benar efisiensi sampai 30 persen, artinya ada kelebihan 9,6 persen kemungkinan ada pemangkasan (TPP),”kata Ratu Dewa, Senin (30/3/2026). Meski demikian, Ratu Dewa pun akan membahas masalah tersebut sehingga mendapatkan formula tidak adanya pemangkasan TPP maupun PHK terhadap PPPK penuh dan paruh waktu.
“Akan dibahas dulu dengan BPKAD. Kita akan cari formula yang terbaik dan pas,” ujarnya. Opsi lain yang akan dilakukan Pemkot Palembang adalah dengan meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau PAD tercapai Rp 2,5 triliun tahun ini, Insyaallah clear. Kalau tidak tercapai, cari skema baru, mungkin akan ada pemangkasan masalah TPP ASN,” katanya. Selain itu, opsi terburuk dari Pemkot Palembang adalah dengan meniadakan pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Ditiadakannya seleksi CASN itu agar anggaran belanja pegawai tidak melebih batas wacana efisiensi dari pemerintah pusat. “Infonya daerah terkena pemangkasan 30 persen. Jika ini benar, rekrutmen CASN tidak akan dilakukan tahun ini, karena akan menambah biaya dan anggaran besar. Tapi kami pastikan 12.000 PPPK yang baru dilantik insya Allah aman,” ucapnya.












