kabarterkinionline.com
Wali Kota Ratu Dewa meninjau langsung lahan bekas PTSP Provinsi di Simpang Polda Sumsel yang resmi diserahterimakan dari Pemprov Sumsel ke Pemkot Palembang untuk memperluas retensi kolam.
Kapasitas tampung udara yang lebih besar ini disiapkan untuk mengatasi penampungan di 3 wilayah kecamatan: Kemuning, Ilir Timur I, dan Ilir Timur III. Semoga pengerjaannya berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi warga Palembang












