kabarterkinionline.com
8 Diantaranya Anggota DPRD, Total 69 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi Lampu Jalan. Kejari Palembang telah memeriksa 69 Saksi yang 8 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Palembang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang pada Dinas Perhubungan Kota Palembang Tahun 2025.
Kajari Palembang, Ali Akbar, didampingi Kasi Pidsus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, mengatakan terkait penanganan kasus ini penyidik Kejari Palembang menanganinya dengan cepat dan transparan.
“Di mana penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang ada di beberapa lokasi,” ungkapnya dalam rilis yang digelar di gedung Kejari Palembang, Rabu (5/8/2026).
Selanjutnya, pada Dinas Perhubungan Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: PRINT-3/1.6.10/F4.2/06/2026 tanggal 25 Juni 2026, APBD-P Palembang Tahun Anggaran 2025 ada di (6 lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, 8 lokasi, 4 lokasi) dengan total 43 lokasi.






