Tekankan Batasan Tanggungan, Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN-KIS

kabarterkinionline.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Parameswara ini dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Ichsanul Akmal.

Ichsanul Akmal menyampaikan bahwa program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Sosialisasi program JKN ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para peserta pengguna layanan KIS mengenai prosedur yang berlaku,” ujar Ichsanul.

Mantan Kepala Dinas Sosial tersebut juga menjelaskan bahwa JKN-KIS tidak sepenuhnya menanggung seluruh biaya pengobatann. “Ada beberapa layanan kesehatan yang memang tidak dijamin oleh KIS,” kata Ichsanul.

Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dapat meneruskan informasi penting ini kepada masyarakat,” tambah Ichsanul.

Sementara itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sugana Pujarama, menjelaskan bahwa KIS terbagi menjadi dua kategori utama: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, dan Non-PBI untuk peserta mandiri.

Sugana membenarkan bahwa memang ada beberapa pelayanan yang tidak dicover oleh JKN-KIS. Namun, ia menekankan bahwa layanan tersebut dapat ditanggung oleh jaminan kesehatan lain sesuai dengan arahan dan prosedur yang berlaku.

“Sebanyak 21 kriteria tidak dicover JKN, akan tetapi bisa ditanggung oleh jaminan kesehatan yang lain sesuai dengan arahan dan prosedur yang berlaku,” tandas Sugana.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *