kabarterkinionline.com
Antisipasi Banjir, Pemkot Palembang Minta Camat Petakan Titik Rawan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan seluruh camat untuk mengantisipasi potensi genangan menjelang musim hujan. Para camat diminta segera memetakan titik-titik rawan genangan di wilayah masing-masing sebelum hujan turun.
Hal itu dibahas dalam rapat konsolidasi antara OPD teknis dan seluruh camat di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Senin (19/10/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan rapat tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi agar penanganan genangan di lapangan berjalan lebih efektif.
“Jadi rapat tadi sesuai namanya konsolidasi, sebenarnya tugas masing-masing ini sudah tahu semua. Tapi selama ini kan bekerja sendiri-sendiri, saling salah, saling apa, ngomong PUPR belum bekerja, segala macamnya kan. Kemarin juga kan ada camat ya, ngomong bahwa ini belum ditindaklanjut PUPR, padahal PUPR sudah bergerak dan sudah teragenda di PUPR, sudah terjadwal,” ujarnya.
Isnaini mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya sepakat membentuk grup koordinasi yang melibatkan OPD teknis dan seluruh camat. Grup itu akan menjadi wadah penyampaian laporan mengenai titik-titik rawan genangan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Nah, ini kan artinya tim kita ini belum solid, padahal sudah ada tim, eh, belum. Padahal sudah ada OPD-OPD dengan fungsi masing-masing. Perlu lah kita konsolidasi, kita membentuk ada satu kesolidan antara OPD, teknis, dan seluruh camat. Untuk itulah tadi hasil dari rapat tadi, kita membuat grup,” jelasnya.
Melalui grup tersebut, seluruh camat diminta segera mendata dan melaporkan lokasi yang berpotensi mengalami genangan. Data itu nantinya menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk menentukan skala prioritas penanganan sebelum musim hujan berlangsung.
“Untuk segera nanti disampaikan ke dalam grup, yang mana grup nanti kita minta Dinas PUPR untuk segera memetakan atau menjadwalkan dalam bentuk skala prioritas, yang mana saja nanti bisa untuk segera dilakukan penanganan langsung di lapangan,” katanya.
Namun, Isnaini menegaskan tidak semua persoalan genangan perlu dilaporkan melalui grup tersebut. Camat dan lurah diminta terlebih dahulu menangani persoalan yang masih bisa diselesaikan di tingkat wilayah.
Sementara itu, laporan yang disampaikan melalui grup koordinasi difokuskan pada lokasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dari OPD teknis, seperti pengerahan alat berat, petugas PUPR, maupun armada dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Artinya apa, yang dilaporkan di grup itu adalah lokasi-lokasi potensi genangan yang memang hanya mampu dilaksanakan oleh PUPR dan DLH, misalnya harus ada alat berat, harus ada pasukan PUPR, harus ada bantuan petugas armada dari DLH dan sebagainya seperti itu,” katanya.
Terkait kendala penanganan genangan, Isnaini menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar instansi serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing.
“Kendalanya sih sebenarnya enggak ada sih, kalau masalah klasik pendanaan. Tapi asal dengan tim yang solid ya, memahami mengetahui fungsi masing-masing, yang pendanaan tadi saya kira secara umum bisa diatasi,” ungkapnya.












