Bakal Ada Sidak, ASN Pemprov Sumsel Dihimbau Tak Bolos di Hari Pertama Kerja Seusai Libur Lebaran

Sekda Pemprov Sumsel Edward Candra

PALEMBANG, kabarterkinionline.com

 

Bakal ada sidak, ASN Pemprov Sumsel dihimbau tak bolos di Hari Pertama Kerja seusai libur lebaran.

Dihimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumsel tidak bolos di hari pertama pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025.

Libur lebaran Idul Fitri 2025 untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dimulai sejak 28 Maret hingga 7 April mendatang, atau total 11 hari libur.

Kata Edward, ASN akan mulai bekerja kembali pada 8 April nanti. Panjangnya waktu libur itu jangan sampai membuat ASN tidak masuk pada hari pertama kerja.

 

“Para ASN wajib masuk dan bekerja seperti biasa saat hari pertama masuk usai perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kita juga sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh OPD,” ujar Edward, Selasa (2/4/2025).

 

Menurutnya, saat hari pertama kerja masuk setelah libur lebaran akan  dilakukan sidak untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel.

“ASN wajib masuk saat hari pertama kerja, kita akan mengecek ke tempat kerja mereka seperti di sekretariat maupun di OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumse,” ujarnya.

Para pegawai sudah diberi surat edaran di unit-unit kerja mereka masing-masing. Sehingga mereka yang tidak masuk kerja akan diberi sanksi mulai dari teguran hingga sesuai aturan disiplin pegawai, tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *