kabarterkinionline.com
Bupati Langkat Juga Ketahuan Timbun Puluhan Keping Logam Mulia Langka, Bukan Cuma Uang Singapura dan Ringgit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap tumpukan barang bukti hasil fantastis dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Langkat, Syah Afandin. Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, tim penyidik langsung menyita aset bergerak berharga miliaran rupiah milik orang nomor satu di Langkat tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK membeberkan temuan yang mencengangkan dari dalam kendaraan pribadi milik sang bupati. Tim penyelidikan berhasil mengamankan sebanyak 55 keping logam yang diduga kuat merupakan jenis platinum dengan berat total mencapai kurang lebih 55 kilogram. Hingga saat ini, puluhan balok logam mulia langka tersebut masih disita untuk menjalani pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan tingkat keasliannya.
Selain logam mulia berukuran masif tersebut, lembaga antirasuah ini juga mengamankan gepokan uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing (valas) yang diduga kuat bertalian erat dengan perkara suap. Rinciannya meliputi uang tunai sebesar Rp100 juta yang disita langsung dari tangan Syah Afandin, serta mata uang asing senilai total Rp1,22 miliar yang terdiri dari Dolar Singapura sebesar SGD66.950, Ringgit Malaysia sejumlah RM11.518, dan mata uang rupiah senilai Rp244,7 juta.
Tak berhenti di situ, KPK bergerak cepat memblokir dan menyita dua buah rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo tabungan mencapai sekitar Rp2,27 miliar. Berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik pendukung turut diangkut sebagai bagian dari penguatan pembuktian perkara di konferensi nanti












