Conie Pania Putri : Lindungi Jurnalis, Kebebasan Pers Menyangkut Hak Publik Atas Informasi. Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, menyatakan solidaritas penuh terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban penger*y*kan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026).
Sikap tersebut ditunjukkan Conie saat menghadiri aksi solidaritas pers yang digelar Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026).
Kehadirannya menjadi bentuk dukungan moral bagi para jurnalis sekaligus penegasan bahwa dugaan kek*r*san terhadap pekerja media tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
Bagi Conie, persoalan ini bukan semata-mata mencakup profesi jurnalistik, melainkan juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menegaskan, kehadirannya di tengah aksi solidaritas tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama manusia yang menjalankan tugas untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Saya sengaja membersamai rekan-rekan media karena rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan, dan rasa satu perjuangan dengan teman-teman media di sini. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie.
Menurutnya, dugaan kekeresan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian semua pihak. Sebab, jurnalis mempunyai tanggung jawab profesional untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk ketika melakukan peliputan dalam situasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, jurnalis berhak memperoleh perlindungan hukum dan menjalankan pekerjaan secara aman tanpa anc*m*n kek*r*san maupun intimidasi.






