kabarterkinionline.com
Dalam Perkara Kolam Retensi Susno Tegaskan TAPD Harus Tanggung Jawab. Tokoh masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji SH MH menegaskan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus bertanggung jawab terkait dugaan korupsi proyek Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang. Selain itu, pihak yang menggunakan anggaran juga harus dimintai pertanggungjawaban.
Susno Duadji meminta Polda Sumsel segera menuntaskan penyidikan perkara tersebut dan menegaskan seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
Susno juga mendalami lambannya penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, meski Kapolda dan Dirreskrimsus telah beberapa kali berganti, penyidikan perkara Kolam Retensi Simpang Bandara hingga kini juga belum selesai.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring sebelumnya menyatakan dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara menjadi atensi Polda Sumsel. Sementara itu, penyidik Subdit III Tipikor telah memeriksa puluhan saksi dan ahli dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyusunan saat ini masih mengumpulkan alat bukti, sedangkan pemeriksaan saksi dilakukan sesuai kebutuhan dan rencana penyidikan.






