kabarterkinionline.com
Darli : Bukan Saya Saja, Wakil Ketua juga Rapat Banggar Bersama OPD, Keua DPRD Empat Lawang Viral Merokok Saat Rapat. Etika Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli SH MH, menjadi sorotan setelah video dirinya merokok saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama sejumlah OPD viral di media sosial. Tterlihat Darli memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Siswo Pranoto SPd MSi dan Wakil Ketua II dr Wulan Purnama Sari.
Menanganggap viralnya video tersebut, Darli menjelaskan bahwa rapat yang dipimpinnya merupakan rapat internal Banggar bersama OPD, bukan rapat terbuka untuk umum. Ia mengaku merokok karena rapat berlangsung cukup lama dan menguras tenaga serta pikiran saat membahas anggaran sejumlah OPD.
Darli juga menyatakan dirinya tidak merokok tanpa izin. Menurutnya, sebelum menyalakan rokok ia telah meminta izin kepada pimpinan dan seluruh peserta rapat. Ia juga meminta Wakil Ketua I Siswo Pranoto ikut merokok saat rapat, hanya saja tidak terekam kamera.
Meski telah memberikan klarifikasi, tindakan Darli tetap menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan etika pejabat publik dan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, gedung kantor pemerintah dan ruang rapat termasuk kawasan yang wajib menerapkan aturan KTR guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Video tersebut memicu beragam tanggapan warganet. Sebagian besar mengkritik tindakan Ketua DPRD karena dianggap tidak memberikan teladan yang baik dan mengganggu peserta rapat, sementara sebagian lainnya membela dengan alasan hal tersebut merupakan urusan pribadi selama tidak mengganggu kinerja pejabat publik.






