Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati, SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai

kabarterkinionline.com

Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati, SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai. Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan menggelar aksi damai untuk menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas stockpile dan bongkar muat batubara di Dermaga Kertapati, PT Bukit Asam (PTBA), Palembang.

Aksi bertajuk “Stop Pencemaran, Selamatkan Kesehatan Warga” yang diselenggarakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan titik aksi pertama di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Palembang sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam poster aksi yang beredar, SIRA dan PST menilai aktivitas penimbunan batubara di kawasan Kertapati telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama warga Karang Anyar dan sekitarnya. Mereka menyebut debu batubara diduga berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan warga, hingga aktivitas nelayan di Sungai Musi.

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam tindakan tersebut, di antaranya meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penimbunan batubara, menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran lingkungan, menghentikan sementara operasional bila terbukti mencemari lingkungan, serta mendesak pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmad Sandi SH, membenarkan rencana aksi damai tersebut saat dikonfirmasi Sabtu (1/8/2026).

Benar, pada Selasa, 4 Agustus 2026 nanti kami bersama PST akan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel dan dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Palembang.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penimbunan batubara di Kertapati. Kami berharap PT Bukit Asam bertanggung jawab, sementara pemerintah segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat,” ujar Rahmad Sandi.

Ia menegaskan aksi akan berlangsung secara damai dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bertujuan mendorong tercapainya penyelesaian atas keluhan masyarakat yang terdampak.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *