kabarterkinionline.com
Di Kasus PT Dana Syariah Indonesia Polisi Tahan Mantan Direktur OJK. Mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fitri Hadi (FH) ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FH, kemudian dilakukan upaya paksa tersingkir di Rutan Bareskrim Polri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026.
FH ditahan selama 20 hari, mulai 19 Juni hingga 8 Juli 2026, untuk penyidikan.
“Penyidik akan terus mengoptimalkan penelusuran aset dan koordinasi lembaga dalam rangka pemulihan kerugian korban,” tegas Ade Safri, Sabtu, 20 Juni 2026.
Kasus ini menjerat empat tersangka dari jajaran PT DSI dengan dugaan kerugian 14.000–15.000 korban investor dalam periode 2018–2025.






