kabarterkinionline.com
Di Sektor Perkebunan Demi PAD, Pansus DPRD Sumsel Dorong Pengawasan Maksimal. Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan. Dengan luas lahan mencapai 2,4 juta hektare, sektor ini dinilai berpotensi memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan pengawasan yang ketat.
Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Abdul Fikri Yanto, menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2025 bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (23/4/2026).
“Secara umum, program kerja tahun 2025 sudah berjalan cukup baik sesuai visi misi Gubernur. Namun, ada beberapa catatan penting yang kami jadikan rekomendasi untuk kebijakan ke depan,” ujar Fikri.
Politisi PKS ini menyoroti minimnya tenaga pengawas dan alokasi anggaran di Dinas Perkebunan.
Saat ini, anggaran pengawasan hanya dipatok sebesar Rp50 juta per tahun, angka yang dianggap tidak rasional untuk mengawasi lahan seluas 2,4 juta hektare yang mencakup komoditas sawit, karet, tebu, hingga teh.
“Bagaimana mungkin mengawasi lahan seluas itu dengan anggaran hanya Rp50 juta setahun? Kami akan merekomendasikan kepada Gubernur agar ada peningkatan jumlah personel dan anggaran pengawasan secara signifikan,” tegasnya.
Selain masalah pengawasan, Pansus juga menyoroti potensi Balai Benih di Sumsel. Selama ini, kebutuhan benih perkebunan sering kali dipasok dari luar daerah, padahal Sumsel memiliki kapasitas produksi yang besar.
Fikri menilai, restribusi dari produksi benih lokal bisa menjadi sumber PAD baru yang menjanjikan.
“Potensi produksi benih kita luar biasa, namun saat ini terkendala belum adanya payung hukum. Oleh karena itu, kami mendorong Gubernur untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pemungutan retribusi pada Balai Benih,” pungkas Fikri.












