Didesak Usut Korporasi di Balik Pembakaran Penanganan Karhutla

kabarterkinionline.com

Didesak Usut Korporasi di Balik Pembakaran Penanganan Karhutla. Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid mendesak penegakan hukum terhadap korporasi yang menerima manfaat ekonomi dari pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap karhutla di Kalimantan jangan hanya berhenti terhadap pelaku pembakaran saja.

“Kalau kebakaran terjadi karena kesengajaan, penegakan hukumnya harus mengikuti aliran tanggung jawab sampai ke atas. Jangan hanya menangkap orang yang menyalakan api, tetapi telusuri siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pembakaran tersebut,” ujar Kholid dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8/2026).

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembakaran lahan di Kalimantan. Apabila ditemukan keterlibatan korporasi atau institusi bisnis, maka pertanggungjawaban hukum harus diterapkan secara tegas. Instruksikan Penanganan Dini Karhutla, Presiden Prabowo: Jangan Tunggu Muncul Titik Api

Sedangkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) perlu menggunakan instrumen administratif secara efektif, mulai dari evaluasi hingga penindakan terhadap izin konsesi apabila ditemukan pelanggaran. “Karhutla akan terus berulang jika biaya melakukan pembakaran lebih murah daripada konsekuensi hukumnya. Karena itu penegakan hukum juga merupakan bagian dari strategi pencegahan,” ujar Kholid.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Kalimantan. Tantangan berikutnya adalah memastikan arahan Prabowo benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan cepat di lapangan. “Arahan Presiden sudah jelas. Yang harus kita pastikan sekarang adalah tidak ada jarak antara keputusan di Jakarta dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dalam penanganan bencana, kecepatan eksekusi sangat menentukan,” ujar Kholid.

Sebelumnya, Prabowo mendorong penindakan terhadap korporasi yang diduga berada di balik karhutla. Prabowo bahkan menegaskan pemerintah akan mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan. “Siapa pun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut,” kata Prabowo dalam rapat di Posko Aju, Riau, Senin (24/8/2026).

Ia juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan menyelidiki korporasi yang diduga memerintahkan pembakaran lahan. “Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen, selidiki, ya. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” tegas Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *