Kabarterkinionline.com
Diduga Mangkir di Sidang Tipikor GAASS : Desak KPK Jemput Paksa Bupati OKU. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang yang berlokasi di Museum Tekstil itu berkaitan dengan dugaan dugaan proyek Pokir senilai sekitar Rp35 miliar , dengan indikasi biaya dugaan 20 persen untuk oknum DPRD dan 2 persen untuk oknum Dinas PUPR , serta uang sekitar Rp2,6 miliar yang sebelumnya diamankan dalam OTT KPK .
Menyanggapi hal tersebut, Andi Leo, ST, MH, Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) , mendesak jaksa KPK segera mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa terhadap Teddy apabila kembali tidak memenuhi panggilan konferensi.
“Kalau sudah dipanggil secara patut tetapi tetap tidak hadir, maka jemput paksa adalah langkah yang wajib dilakukan. Jangan sampai jabatan kepala daerah memberi kesan seolah-olah bisa mengabaikan marwah pengadilan,” tegas Andi Leo kepada media. (08/04/2026)
Menurutnya, perkara ini bukan sekadar soal ketidakhadiran seorang saksi, tetapi menyangkut wibawa konferensi dalam perkara indikasi dugaan biaya proyek miliaran rupiah yang menjadi perhatian masyarakat Sumatera Selatan .
“Jangan sampai proses hukum terkesan berjalan lambat hanya karena saksi yang memiliki strategi tidak segera hadir. Semua orang sama di depan hukum,” ujarnya.
Andi Leo juga menegaskan bahwa Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) akan terus mengawali jalannya perkara ini sampai tuntas , agar proses hukum tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.
“Kami akan terus mengawal sampai ke akar. Hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi jika masih ada indikasi keterlibatan pihak-pihak lain,” tutupnya.
Kasus ini sendiri bermula dari OTT KPK terkait dugaan fee proyek Pokir DPRD dan Dinas PUPR OKU , yang kemudian berkembang menjadi perkara yang mencakup siklus penganggaran hingga dugaan aliran fee dalam proyek infrastruktur daerah .












