DPRD Palembang dukung kebijakan sekolah daring situasional atasi kabut asap karhutla

kabarterkinionline.com

DPRD Palembang dukung kebijakan sekolah daring situasional atasi kabut asap karhutla. DPRD Palembang dukung kebijakan sekolah daring situasional atasi kabut asap karhutla. Siswa SD menggunakan masker saat udara di Kota Palembang kualitasnya buruk dampak tercemar asap karhutla

Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan mendukung kebijakan sekolah daring Pemkot setempat secara situasional atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara yang buruk dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kebijakan sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tidak permanen dalam waktu lama atau lebih dari satu pekan, merupakan langkah yang tepat sehingga jika kualitas udara membaik siswa bisa kembali ke sekolah dan belajar secara tatap muka,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang M Normansyah, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, kebijakan sekolah daring yang diterapkan secara situasional sejak 9 September 2026 ketika kualitas udara Kota Palembang buruk dampak tercemar asap karhutla pada musim kemarau tahun ini, bisa melindungi pelajar sebagai kelompok rentan gangguan kesehatan akibat asap tersebut.

“Dengan menetapkan peserta didik tingkat PAUD hingga SMP di Kota Palembang sekolah secara daring di rumah, diharapkan bisa melindungi anak-anak tersebut dari penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang kini kasusnya meningkat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi berbagai sumber berwenang, kualitas udara di Kota Palembang masuk kategori tidak sehat.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Palembang kini mencapai angka hingga 200 dan kasus ISPA harian mencapai 600 penderita.

Melihat data tingginya kasus ISPA itu, kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia (lansia), dan warga dengan gangguan pernapasan harus mengurangi aktivitas di luar rumah.

Khusus pelajar bisa dikurangi aktivitasnya dengan sekolah daring dalam kondisi udara tidak sehat akibat tercemar asap dari karhutla, ujar Normansyah.

Sementara Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 yang menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar.

Kabut asap karhutla kondisinya saat ini cukup pekat, kualitas udara yang tidak sehat itu memicu lonjakan kasus ISPA terutama di kalangan anak sekolah.

Menyikapi kondisi itu, secara situasional mulai 9 September 2026 seluruh siswa PAUD, TK, SD, dan SMP di Palembang menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.

Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah antisipasi agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa, jelas Wali Kota Ratu Dewa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *