kabarterkinionline.com
Fatwa MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Sebut Pengusaha Sound Horeg. Fatwa haram sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha sound horeg di Blitar. Pelaku usaha menilai, fatwa ini perlu dikaji kembali karena dinilai membuat Indonesia kian sulit untuk menjadi negara maju dan berkembang.
Salah satu pengusaha sound system di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Saiful salah satu perintis sound horeg di Jawa Timur. Ia menilai fatwa MUI ini menghambat berkembangnya bangsa Indonesia. Sebab katanya, saat bangsa lain sudah berpikir tentang teknologi, Indonesia masih disibukkan dengan polemik halal haram.
Pria 54 tahun ini sepakat sound horeg haram, asalkan ditinjau kembali penyebab haramnya pertunjukan ini. Sebagai pelaku usaha sound horeg, saipul tidak sepakat kegiatan pertunjukan rakyat ini ada dancer yang berpakaian seksi.
Saya sudah sejak lama memproklamirkan sound horeg tanpa dancer dan mabuk-mabukan saat pertunjukan. Saya lebih memilih adanya pawai budaya yang dapat mengangkat sejarah bangsa, dan menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar,” kata Saifuld di Blitar, Senin, 7 Juli 2025.
Saipul mengibaratkan perjudian dalam pertandingan bola, namun sepak bolanya yang diharamkan. Ia berharap ada kebijaksanaan dalam memutuskan kebijakan, apalagi tidak memberi lapangan pekerjaan.






