kabarterkinionline.com
GAASS Desak KPK Atensi Dugaan Gratifikasi Villa Gandus Gubernur Sumsel Herman .Aksi tersebut diwarnai dengan orasi yang menuntut KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.
Ketua Umum GAASS, Andi Leo, S.T., MH. mengatakan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena berpotensi menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
“Kami mendesak KPK untuk segera menaikkan atensi terhadap indikasi dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Villa Gandus. Jika terdapat bukti permulaan yang cukup, KPK harus mendalami seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan sejumlah oknum dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jangan biarkan persoalan ini terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,”tegas Andi Leo.
Menurutnya, sebagai lembaga yang diberi mandat memberantas korupsi, KPK harus memastikan setiap informasi yang memiliki indikasi pelanggaran hukum ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Publik ingin melihat keberanian KPK dalam mengungkap fakta. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penegakan hukum berjalan berbeda ketika sebuah dugaan bersinggungan dengan kekuasaan. Semua harus dibuka secara terang-benderang melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
GAASS menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat agar setiap dugaan yang berkembang memperoleh kepastian hukum.
“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Tetapi kami menuntut KPK bekerja secara profesional untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum atau tidak. Jika tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan bukti yang cukup, proses harus dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjut Andi Leo.
GAASS juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang-benderang. Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tegasnya.







