Harta Jampidsus Tidak Tambah Satu Rupiah Pun Sejak LHKPN 2023, Febrie Adriansyah Tak Punya Emas

kabarterkinionline.com

Harta Jampidsus Tidak Tambah Satu Rupiah Pun Sejak LHKPN 2023, Febrie Adriansyah Tak Punya Emas. Jampidsus Febrie Adriansyah tidak punya harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK dalam bentuk emas. Dalam pelaporan LHKPN periodik 2023, 2024 dan 2025, jumlah harta Febrie juga tidak mengalami perubahan satu rupiah pun, alias tetap sama sebesar Rp18.261.445.180

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak pernah melaporkan kepemilikan harta kekayaan dalam bentuk emas dalam data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah rumahnya dijaga ketat prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam LHKPN periodik 2022, total harta kekayaan Febrie Adriansyah setelah menduduki jabatan sebagai Jampidsus tercatat sebesar Rp6.360.108.742.

Lalu pada LHKPN periodik 2023, jaksa yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ini melaporkan harta kekayaan dengan jumlah jauh lebih besar, yakni sebanyak Rp18.261.445.180.

Terdapat kenaikan harta sebesar Rp11.901.336.438 dibandingkan laporan sebelumnya.

Dalam pelaporan LHKPN selanjutnya, yakni periodik 2024 dan 2025, jumlah harta Febrie tidak mengalami perubahan satu rupiah pun, alias tetap sama sebesar Rp18.261.445.180.

Sebagian besar kekayaan Febrie Adriansyah berasal dari aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan senilai Rp14.852.820.000.

Dari jumlah tersebut, jaksa yang menangani kasus korupsi di PT Timah Tbk ini juga mengungkap bahwa aset senilai Rp10.829.474.000 tercatat sebagai  harta yang berasal dari warisan.

Selain itu, Febrie melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai Rp2.310.500.000 yang terdiri dari Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020, Peugeot New 2008 AT tahun 2018, Toyota Alphard 2.5 G A, serta Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018.

Dalam laporan yang sama, pria yang dilantik oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022 ini juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180, serta harta lainnya senilai Rp100 juta.

Tidak terdapat utang dalam laporan tersebut sehingga total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18.261.445.180.

Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:

  1. DATA HARTA
  2. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 2.308.250.000.
  • Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 597.232.000.
  • Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 644.864.000.
  • Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 473.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN 10.829.474.000.
  1. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.310.500.000.
  • MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 300.000.000.
  • MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI 502.000.000.
  • MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI 530.000.000.
  • MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI 978.500.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *