kabarterkinionline.com
Jangan Tebang Pilih, Mahasiswa Kepung Kejari Palembang Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi. Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK), Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP), dan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel) menggelar aksi pembekuan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Senin (3/8/2026). Aksi ini bertujuan mendesak Kejari Palembang agar serius mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Koordinator aksi, Samuel Nainggolan, menegaskan bahwa mahasiswa hadir membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang adil. Ia meminta Kejaksaan membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa membedakan jabatan maupun kekuasaan.
Dalam orasinya, Samuel menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat karena menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan menggerus anggaran negara. Mahasiswa berkomitmen terus mengawal setiap tahapan proses hukum hingga ada kepastian penanganan perkara.
Massa aksi juga menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Palembang, yang pada intinya mendesak seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan maupun penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Setelah menyerahkan dokumen tuntutan dan berdialog dengan pihak Kejari Palembang, mahasiswa menegaskan akan terus menyelaraskan perkembangan penanganan perkara. Mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan supremasi hukum.







