kabarterkinionline.com
Jenderal Bintang Satu Jadi Tersangka Baruf Keterlaluan Wadah Ompreng Program Makan Bergizi Gratis Pun Dikorupsi. Praktik lancung dalam tata kelola program unggulan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), nampaknya benar-benar sudah menjalar ke seluruh lini dari hulu hingga ke hilir. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka ketujuh, yaitu Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyudikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, bahwa LMI diduga kuat mengorupsi alat kelengkapan paling mendasar dalam pendistribusian makanan anak bangsa, yaitu food tray alias ompreng! Modusnya, saat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN pada tahun 2025, LMI diduga memerintahkan kroninya untuk mendirikan perusahaan boneka sebagai vendor tunggal penyedia ompreng.
Penetapan LMI ini semakin memperluas daftar hitam gurita korupsi di tubuh BGN yang kini total mengantongi 7 orang tersangka dengan peran culas masing-masing:
Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN), Lodewyk Pusung & Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN): Otak utama
Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan IFSR): Memperjualbelikan akses titik dapur SPPG kepada calon mitra seharga Rp100 juta per lokasi.
Andri Mulyono (Komisaris PT YAT): Mengondisikan kongkalikong dan melakukan markup proyek pengadaan motor listrik operasional.
Asep Yusuf Somantri (Swasta): Broker pencari mitra sekaligus perantara aliran dana ilegal ke petinggi BGN.
Terungkapnya korupsi wadah ompreng ini memicu kemarahan masyarakat. Program MBG dirancang dengan anggaran raksasa demi menekan angka stunting dan memperbaiki masa depan anak-anak Indonesia, tetapi di lapangan justru dijadikan bancakan masif banyak pihak. Urusan motor listrik, hak kelola dapur, sampai wadah tempat nasi disisipi biaya korupsi.
Melihat jenderal polisi hingga kepala badan ikut terseret mengorupsi program makanan anak sekolah bahkan sampai ke urusan ompreng, hukuman apa nih yang paling setimpal buat para tersangka? Tulis opini kritis lo di kolom komentar! Biar lo gak ketinggalan analisis hukum tajam, mendalam, dan paling vokal mengawali kasus nasional, yuk langsung aja








