kabarterkinionline.com
K-MAKI Minta Transparansi LHP BPK Soroti Belanja Internet Rp 3 Miliar Diskominfo Banyuasin. Pengelolaan anggaran layanan internet pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 memicu sorotan tajam.
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Perwakilan Banyuasin membeberkan deretan catatan kritis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Sorotan menyasar pada pengadaan jasa ketersediaan infrastruktur telekomunikasi dan informatika dengan plafon anggaran Rp3 miliar pada TA 2025, yang terealisasi sebesar Rp2.970.676.500 atau sekitar 99,02 persen.
Perwakilan K-MAKI Banyuasin, Sepriadi Pratama, menilai jajaran temuan BPK RI tersebut menunjukkan adanya indikasi kelemahan serius mulai dari proses perencanaan, penentuan penyedia, pengawasan kualitas layanan, hingga kejanggalan spesifikasi teknis di lapangan.
Berdasarkan temuan dokumen yang disampaikani K-MAKI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disinyalir belum optimal menyusun referensi harga pembanding (e-katalog) secara komparatif.
Diskominfo SP Banyuasin menunjuk PT TPN sebagai penyedia dengan nilai kontrak negosiasi Rp249.500.000 per bulan untuk kapasitas dedicated internet 1.500 Mbps, padahal terdapat penawaran penyedia lain dengan spesifikasi teknis seperti yang mematok tarif Rp192.024.450 per bulan.
Akibatnya, kalkulasi sementara menunjukkan indikasi selisih pembebanan anggaran yang mencapai sekitar Rp358.530.600.
Sepriadi menegaskan di Pangkalan Balai pada Rabu (19/8/2026) bahwa jika terdapat perbedaan harga yang signifikan, pemerintah wajib menjelaskan dasar teknis dan ekonomisnya serta tidak hanya berdasarkan angka negosiasi tanpa kajian harga pembanding yang mampu.
Tak hanya soal harga, K-MAKI juga melihat operasional PT TPN yang diduga menghubungkan jaringan bandwidth ke Pemkab Banyuasin dengan ‘menumpang’ infrastruktur kabel fiber optik milik PT Telkom Indonesia, sehingga kejelasan skema dan struktur biaya dari pola ini dinilai harus dibuka secara transparan kepada publik.












