kabarterkinionline.com
Kasus Hilangnya Dana Operasional SPPG, Dilaporkan BGN ke Mabes Polri. Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri.
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Kamis (6/11/2025).
Pekan lalu Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) telah melaporkan hilangnya dana operasional SPPG sebesar Rp1 miliar itu dari rekening SPPG Pangauban. Hilangnya dana sebesar Rp1 miliar itu temtu saja sangat mengejutkan. Sebab dana itu adalah dana operasional pelaksanaan program MBG.
Laporan resmi itu disampaikan kepada BGN melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBAΝΙΧ/2025.
Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi, Jumat (31/10/2025) pukul 18.30 WIB. Saat itu Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi. Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.
Karena meyakini komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia.
Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phissing itu, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara. Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari itu. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Agar kejadian ini tidak berulang Wakil Kepala BGN mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber ini serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaki. Sementara secara internal BGN telah menon-aktif Kepala SPPG itu untuk proses investigasi lebih lanjut.
“Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) untuk administrasi kepegawaian, dan Inspektorat untuk sisi disiplin,” ujarnya.






