kabarterkinionline.com/
Kecurangan Rekrutmen PPPK OKU 2024, Ombudsman Sumsel Investigasi. Permasalahan 48 honorer R3 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten OKU yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 Tahun 2024, lantaran adanya 67 peserta tambahan yang diduga diselundupkan oknum pejabat dalam data base, terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat luas.
Kegaduhan permasalahan dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPPK di Kabupaten OKU ini, mendorong Ombudsman RI turun untuk melakukan investigasi sekaligus menindaklanjuti laporan yang sudah ada sebelumnya.
Ombudsman RI perwakilan Sumsel, mengutus tim yang berjumlah dua orang ke Kabupaten OKU untuk meminta keterangan atau klarifikasi kepada 48 honorer R3 Nakes tersebut.
“Kedatangan kita ke sini (OKU) untuk menindaklanjuti laporan dari 48 honorer Nakes yang gagal ikut seleksi P3K. Kita dari Ombudsman menanyakan langsung kronologis permasalahan yang menyebabkan mereka gagal ikut seleksi P3K,”kata Ifan, salah satu tim dari Ombudsman Sumsel, usai mengambil keterangan dari para honorer R3 Nakes di Hotel Zuri Baturaja pada Jumat (10/10/2025).
Selain meminta keterangan, lanjut Ifan, pihaknya juga meminta dan memeriksa berkas atau dokumen sebagai bukti yang berkaitan dengan permasalahan ini.
“Kita juga minta data dan bukti-bukti dari mereka, seperti dokumen dari awal mereka jadi tenaga honorer, masuk data base hingga tidak lolos seleksi P3K. Termasuk bukti-bukti laporan ke instansi beserta hasilnya,” ujar Ifan.
Ditanya mengenai pemeriksaan pihak lainnya, dalam hal ini beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, Ifan enggan berkomentar lebih jauh.
“Kita koordinasi dulu sama pimpinan terkait data-data yang sudah kita kumpulkan. Terkait pemeriksaan pihak lainnya, nanti ada tim lain dari Ombudsman,” tandasnya.
Sementara itu, Febri, mewakili Nakes R3 lainya, mengaku telah memberikan semua bukti yang dibutuhkan oleh Ombudsman.
“Kami juga sudah beberkan kronologis permasalahan dari awal hingga menyebabkan kami tidak lolos PPPK,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Febri dan teman-teman R3 Nakes lainnya, berharap semua keterangan dan bukti dokumen yang telah diberikan bisa menjadi bahan pertimbangan Ombudsman untuk membuat rekomendasi penyelesaian masalah ini.
“Kami berharap bisa mendapatkan keadilan dan diangkat menjadi PPPK karena semua persyaratan kami lengkap dan sudah masuk data base bersama 667 peserta lainnya untuk ikut seleksi tahap 1 Tahun 2024. Tapi tiba-tiba ada tambahan 67 peserta dan syarat mereka juga belum cukup, justru lolos dan kami tidak,” ulasnya.












