
kabarterkinionline.com
Komitmen Pemkot Palembang Tegas! SPMB 2025 Wajib Bebas dari Pungli. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menunjukkan komitmen serius dalam menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang bersih dari segala bentuk pungutan liar (pungli).
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat pelaksanaan SPMB sekaligus penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Palembang, Senin (28/4/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, dan dihadiri camat se-Kota Palembang, kepala OPD terkait, serta perwakilan dari Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, dan dihadiri camat se-Kota Palembang, kepala OPD terkait, serta perwakilan dari Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Kita melibatkan semua stakeholder untuk menjaga proses ini tetap bersih. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, akan langsung kita copot. Fokus kami adalah melayani masyarakat,” tandas Aprizal.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, mengikuti era digitalisasi. Wali murid diimbau aktif memantau dan memverifikasi proses pendaftaran agar tidak ada celah kecurangan.
Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran, Pemkot Palembang akan membentuk tim khusus di bawah koordinasi Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri, menambahkan bahwa SPMB 2025 membuka empat jalur pendaftaran, yaitu:
Jalur Domisili, ada perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk jalur zonasi (domisili) di tingkat SMP, kuotanya dikurangi dari 50% menjadi 40%. Sedangkan jalur prestasi justru naik dari 20% menjadi 30%. Kebijakan ini telah disesuaikan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Kami juga sudah mengantisipasi jika ada sekolah yang pendaftarnya melebihi daya tampung, dengan menyiapkan tambahan kapasitas,” ujar Adrianus.