Kabarterkinionline.com
KOSMAK Desak Kortas Tipikor Polri Periksa Mantan Ketua Banggar DPR RI Rusdi Massae dan Syahruddin Alrif. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Kortas Tipidkor Polri memeriksa mantan Bupati Kabupaten Sidrap, Rusdi Masse (RMS) dan Ketua Partai NasDem Sulsel, Syahruddin Alrif terkait dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 yang diperuntukan pengembangan tanaman Porang, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp26 miliar.
Dugaan korupsi tersebut diduga melibatkan pula Hj Haslinda Hasan SPD dan Andre Ade Alrif, serta Bupati Kabupaten Sidrap periode 2018-2023, Dollah Mando.
“KOSMAK memastikan Kortas Tipikor Polri akan mengusut dugaan korupsi ini secara profesional, dengan menetapkan tersangka sekaligus melakukan terpencil terhadap para pelaku.
Dugaan korupsi pengembangan tanaman Porang, yang merugikan keuangan negara Rp26 miliar diduga kuat telah direncanakan sebelumnya dengan matang yang didukung praktik mafia anggaran di DPR RI.
Diduga diawali adanya permufakatan jahat antara Menteri Pertanian (Mentan) kala itu Sharul Yasin Limpo, RMS selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel dan Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif yang membahas rencana alokasi dana bantuan pengembangan tanaman porang Kementan untuk Kabupaten Sidrap.






