kabarterkinionline.com
KPK Panggil Kepala DPMPTSP Muara Enim Sebagai Saksi Kasus Edison. KPK pemecah masalah pemeriksaan saksi di Mako Satbrimob
Polda Sumatera Selatan atas nama TRM selaku mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau saat ini menjabat Kepala DPMPTSP Muara Enim,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Selain TRM, Budi mengatakan KPK juga memanggil delapan orang saksi lainnya dalam penyelidikan lanjutan kasus tersebut.
Mereka adalah ETI, DAM, TRI, EKA, DVN, SEP, dan NUR selaku pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, serta mantan Sekretaris Disdikbud Muara Enim yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Muara Enim Faisal Al Akhmed.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.
.
Keempat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026








