kabarterkinionline.com
Lewat SIEPRA Pemkot Palembang monitoring realisasi anggaran daerah. Bersama jajaran Pemkot Palembang dalam kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran fisik dan keuangan perangkat daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (SIEPRA) Triwulan III Tahun 2026..Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, membuka kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran fisik dan keuangan perangkat daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (SIEPRA) Triwulan III Tahun 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung di Ruang Parameswara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat pengawasan, evaluasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran.
Monitoring dan evaluasi capaian kinerja serta ikhtisar realisasi pembangunan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang dapat terukur, terdokumentasi, dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor Kep.292/M.PPN/2022 tentang Sistem Pemantauan dan Pelaporan Pelaksanaan Proyek Pembangunan.
Melalui sistem pemantauan dan pelaporan yang terintegrasi, Pemkot Palembang berupaya mendorong penyerapan anggaran secara tepat dan cepat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, keberhasilan, serta akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam evaluasi capaian kinerja, aspek yang diperhatikan tidak hanya berkaitan dengan realisasi anggaran, tetapi juga pencapaian output dan outcome dari setiap program dan kegiatan perangkat daerah.
Menurut dia, tingginya realisasi anggaran perlu diikuti dengan pencapaian target kinerja serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebaliknya, capaian kinerja yang baik harus didukung dengan data dan informasi yang jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah diarahkan agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap target dan realisasi kinerja masing-masing program dan kegiatan, realisasi fisik dan keuangan, serta pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Evaluasi juga mencakup identifikasi berbagai permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan pembangunan, langkah tindak lanjut dan upaya perbaikan yang telah maupun akan dilakukan, serta dampak dan manfaat pelaksanaan program bagi masyarakat.
Monitoring dan evaluasi melalui SIEPRA diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, tingkat pencapaian target, berbagai kendala yang dihadapi, hingga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat Kota Palembang.
“Dengan demikian, laporan yang disampaikan melalui aplikasi SIEPRA tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi dan bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan pembangunan pada periode berikutnya,” ujarnya.






