Palembang, kabarterkinionline.com
Mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, akhirnya hadir penuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, untuk menjalani pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, periode tahun 2020-2023, Selasa (25/3/2025).
Fitrianti Agustinda tampak hadir di gedung Kejaksaan Negeri Pelembang, dengan menggunakan pakaian baju kemeja putih, jilbab putih dan celana hitam.
Kedatangan Fitrianti Agustinda didampingi tim kuasa hukumnya. Tak ada sepatah kata pun keluar dari bibir mantan Wakil Walikota Palembang itu, ketika awak media berusaha untuk mengkonfirmasi, terkait penuhi undangan penyidik.
Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, dipanggil penyidik Pidsus Kejari Palembang sebagai Mantan Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024.
Sementara itu, Dedi Sipriyanto yang hari ini juga dijadwalkan pemanggilan, tidak terlihat kehadirannya, Dedi Sipriyanto tidak lain merupakan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Palembang, tidak hadir penuhi panggilan penyidik.