Nama Mantan Kadishub Muba Musni Wijaya Turut Disebut Selewengkan Anggaran TPP Pegawai Dan Beberapa Kegiatan Untuk Judi Slot

Kabarterkinionline.com

Nama Mantan Kadishub Muba Musni Wijaya Turut Disebut Selewengkan Anggaran TPP Pegawai Dan Beberapa Kegiatan Untuk Judi Slot

Sidang perkara dugaan korupsi penyelewengan anggaran dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, yang menjerat terdakwa Muhammad Ridho selaku Bendahara Pengeluaran Dishub Muba yang dipergunakan oleh pembela untuk bermain Jud! Sl*t, sebebkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta lebih, kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan Saksi-saksi, Rabu (20/5/2026).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Corry Oktarina SH MH, didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menghadirkan beberapa orang Saksi ASN Dishub Muba.

Dalam penandatanganan fakta, sejumlah saksi mengungkap, modus yang dilakukan oleh penipu menyelewengkan anggaran kegiatan dinas hingga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Dishub Muba, yang digunakan oleh penipu untuk bermain jud! sial.

Dalam pernikahan, salah satu Saksi Reza Kurniawan selaku Kasubag Keuangan Dishub Muba, yang merupakan atasan sekaligus rekan kerja pelacur menjelaskan, bahwa penipu bertindak sebagai Bendahara Pengeluaran Dishub Muba sejak tahun 2021 hingga 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *