Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel pada Rabu (8/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pansus ini bertujuan untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Fokus pada Capaian dan Inovasi Pendapatan
Pansus III menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan realisasi pendapatan daerah berjalan selaras dengan target APBD 2025 demi keberlangsungan pembangunan di Sumatera Selatan. Dalam rapat tersebut, Bapenda memaparkan capaian realisasi pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta berbagai inovasi digital yang telah diterapkan.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam pembahasan meliputi:
-
Analisis Capaian PAD: Mengevaluasi sektor-sektor yang berhasil melampaui target serta memberikan catatan kritis pada sektor yang belum mencapai 100 persen.
-
Kebijakan Opsen: Membahas dampak implementasi penuh kebijakan Opsen (pungutan tambahan pajak) sesuai UU HKPD terhadap pembagian hasil antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.
-
Efektivitas Teknologi: Meninjau penggunaan aplikasi layanan pajak dalam meminimalkan antrean fisik dan mencegah potensi kebocoran pungutan.
Rekomendasi Strategis DPRD
Dewan memberikan sejumlah masukan progresif kepada Bapenda untuk meningkatkan performa pendapatan di masa mendatang, di antaranya:
-
Integrasi Data: Perlunya sinkronisasi data kendaraan bermotor yang lebih akurat dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja untuk menekan angka tunggakan pajak.
-
Penagihan Aktif: Mendorong penagihan yang lebih tegas terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan alat berat milik perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Sumsel.
-
Evaluasi Program Pemutihan: Mengkaji apakah program pemutihan denda pajak efektif meningkatkan kesadaran warga atau justru memicu ketergantungan untuk menunda pembayaran.
-
Diversifikasi Pajak: Mendorong penggalian potensi pajak baru di luar sektor kendaraan bermotor untuk mengurangi ketergantungan pada satu sektor pendapatan saja.
Tindak Lanjut Laporan
Hasil dari rapat kerja Pansus III ini nantinya akan dihimpun bersama hasil pansus lainnya. Laporan tersebut akan menjadi rekomendasi resmi DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2025 yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna mendatang. Melalui penguatan SDM di tingkat UPTB daerah, diharapkan pelayanan pajak dapat lebih maksimal hingga ke tingkat akar rumput.












