Pegawai Pajak Lagi-lagi Terseret Kasus Korupsi, Negara Dirugikan Rp 2 Triliun

kabarterkinionline.com

Negara Dirugikan Rp 2 Triliun, Pegawai Pajak Lagi-lagi Terseret Kasus Korupsi. Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk tahun 2008-2025. Praktik manipulatif tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan, penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan investigasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas tahun 2008 sampai 2025. Transfer pricing (harga transfer) merupakan harga dalam transaksi yang menyebabkan hubungan istimewa.

Hingga kini, penyidik ​​telah memanggil dan memeriksa 111 saksi dan ahli. Penyudik juga telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti, baik dokumen maupun alat bukti elektronik. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik ​​menetapkan dua tersangka yang merupakan pengawas pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

”Dan pada malam ini, telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR,” kata Anang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *