Pembentukan Satgas Perlindungan Guru Pemkot Palembang Percepat

Kabarterkinionline.com

Pembentukan Satgas Perlindungan Guru Pemkot Palembang Percepat. Pemerintah Kota Palembang mempercepat pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi perlindungan pendidik. Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Serbaguna pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pembentukan satgas merupakan tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas.

Ratu Dewa menilai keberadaan aturan tersebut penting bagi dunia pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan kondusif untuk belajar.

Ia mengatakan guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Karena itu, tenaga pendidik membutuhkan perlindungan yang memadai saat menjalankan profesinya.

“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan,” ujarnya. Menurutnya, perlindungan yang baik akan membuat guru bekerja lebih tenang dan profesional.

Selain perlindungan, Ratu Dewa menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Perkembangan dunia pendidikan menuntut guru terus meningkatkan kompetensinya.

Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan program Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua. Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh sekolah.

Program itu bertujuan meningkatkan kapasitas akademik tenaga pendidik di Palembang. Pemerintah berharap langkah tersebut berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

“Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat,” ujarnya. Ia menegaskan peningkatan kompetensi guru akan berpengaruh langsung terhadap kualitas peserta didik.

“Keteladanan adalah bagian penting dari proses pendidikan,” tuturnya. Ia menegaskan budaya disiplin dan kepedulian lingkungan harus dimulai dari guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *