kabarterkinionline.com
Pemegang Hak Guna Usaha dan Perizinan Berusaha Di Setiap Kota Palembang Mengikuti Rakor Antara Pemerintah Dengan Perusahaan .
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs. kg. H. Sulaiman Amin mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Yudha Brama Jaya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, sebagai bagian dari upaya, kesiapsiagaan, serta sinergi antara pemerintah dan pihak perusahaan dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan pada periode puncak karhutla tahun 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan meningkatkan kolaborasi seluruh pihak dalam melakukan pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, serta pengendalian karhutla secara cepat dan terpadu.
Pemerintah Kota Palembang terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemegang HGU dan PBPH, agar setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin serta ditangani secara efektif sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.












