Pemkab Muba Minta Pemprov Sumsel Kawal Penyelesaian Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi

kabarterkinionline.com

Pemkab Muba Minta Pemprov Sumsel Kawal Penyelesaian Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama pimpinan DPRD Muba menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk membahas persoalan batas wilayah.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu, rombongan Muba dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, yang hadir mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH.

Hadir pula Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, jajaran pimpinan DPRD, Ketua Komisi I DPRD Indra Kusumajaya SE MSi, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, S.H., M.Si, bersama jajaran.

Ardiansyah menjelaskan, ada dua persoalan batas wilayah yang menjadi fokus pembahasan, yakni batas Muba dengan Musi Rawas Utara (Muratara) terkait Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, serta batas Muba (Sumsel) dengan Kabupaten Muaro Jambi (Jambi) sesuai Permendagri Nomor 126 Tahun 2017.

“Untuk perbatasan dengan Muratara, kami berharap Pemprov Sumsel bisa mempercepat proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri maupun Kemenkopolhukam. Sedangkan untuk perbatasan dengan Muaro Jambi, kami meminta agar penetapan yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai direvisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi,” kata Ardiansyah.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kepastian batas wilayah bukan sekadar urusan administrasi, tapi juga berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan, dan hak masyarakat. Karena itu, kami meminta Pemprov Sumsel memperjuangkan kepentingan Muba hingga selesai di tingkat pusat,” tegas Afitni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel, Dr. Sri Sulastri, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan laporan kepada Gubernur Sumsel sekaligus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri. Untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan tetap mempertahankan hasil yang sudah ditetapkan, sesuai dengan data dan aspirasi yang disampaikan Pemkab Muba,” kata Sri Sulastri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *