kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Ajak Warga Laporkan Rumah Tak Layak Huni. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengajak masyarakat ikut aktif dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Warga yang mengetahui keberadaan rumah tidak layak di lingkungannya diminta untuk segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar program ini tepat sasaran.
Kalau ada RTLH, tolong dilaporkan agar kita bisa menindaklanjutinya. Kita ingin program ini benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” kata Ratu Dewa.
Saat ini, Pemkot Palembang mencatat masih ada sekitar 3.200 unit RTLH di wilayahnya.
Untuk tahun 2025, Pemkot menargetkan 24 unit RTLH dapat diperbaiki menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui pembiayaan dari APBD, APBN, CSR, dan Baznas yang berasal dari infak serta sedekah PNS.
Pemkot juga berencana mempermudah mekanisme pelaporan agar masyarakat dapat mengajukan data RTLH secara cepat, baik melalui kelurahan, RT/RW, maupun layanan pengaduan Pemkot.
“Partisipasi warga sangat penting agar tidak ada yang terlewat, sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Ratu Dewa.







